IPOL.ID — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memperkuat sistem pengendalian gratifikasi dengan memanfaatkan teknologi informasi. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen membangun budaya integritas dan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi mengatakan, penguatan tersebut dilakukan melalui berbagai inovasi, mulai dari optimalisasi perangkat pengendalian, sosialisasi berkelanjutan, penyelenggaraan e-learning, hingga pemetaan titik rawan gratifikasi dan mitigasi risiko.
“Ke depan, kami akan terus memperkuat pengawasan internal agar potensi penyimpangan dapat dicegah sedini mungkin,” ujar Cris dalam keterangannya di Garut, Kamis (6/11/2025).
Upaya Kemnaker membangun budaya anti-gratifikasi berbuah hasil. Kementerian ini baru saja meraih peringkat terbaik ke-2 dalam Program Pengendalian Gratifikasi kategori Kementerian/Lembaga tahun 2025 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Cris menyebut, capaian tersebut menjadi bukti nyata komitmen Kemnaker dalam memperkuat integritas organisasi dan transparansi birokrasi.

