Program REHAB dihadirkan untuk memberikan keringanan dan kemudahan khususnya bagi peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang memiliki tunggakan iuran untuk dapat melakukan pembayaran iuran secara bertahap.
Selain karena kendala ekonomi, banyak peserta yang memiliki tunggakan iuran karena kesibukan masing-masing peserta yang membuat mereka lupa untuk menjalankan kewajibannya dengan membayar iuran tepat waktu.
Karenanya program ini bisa menjadi solusi andalan sebagai salah satu upaya untuk memastikan status kepesertaan tetap aktif dalam memperoleh jaminan perlindungan kesehatan dan memanfaatkan layanan kesehatan yang disediakan.
Tonton selengkapnya:
Part 1 : https://youtu.be/61prndQFwoM
Part 2 : https://youtu.be/lhKicdBEZws
Part 3 : https://youtu.be/xzPvEGGcJCU