Sementara itu, pelantikan Raffi dan sejumlah utusan khusus presiden dilakukan melalui Keputusan Presiden Nomor 76/M tahun 2024 tentang Pengangkatan Utusan Khusus Presiden RI tahun 2024-2029.
Raffi juga mengaku masih menunggu waktu untuk berdiskusi dan mendengar instruksi Presiden Prabowo.
Ia menjelaskan sebenarnya sudah mempersiapkan program yang akan dijalankan sebagai Utusan Khusus Presiden. Namun, ia membutuhkan waktu diskusi supaya program itu dapat terlaksana dengan baik.
“Untuk masalah program ke depan saya juga sudah mempersiapkan, tapi diskusinya mungkin nanti,” jelas Raffi. “Setelah ini saya juga menunggu instruksi dari Pak Presiden untuk nanti berdiskusi tentang program kerja apa saja yang memang harus kita sinkronisasi,”
Dalam kesempatan itu, Raffi juga memastikan akan mulai melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) usai resmi dilantik Prabowo.
Adapun Pelantikan Raffi itu dilakukan berbarengan dengan tujuh penasihat khusus presiden, tujuh utusan khusus presiden, Stafsus Presiden bidang Ekonomi Kreatif, hingga enam kepala dan wakil badan lainnya.