“Ada pasal pidana menghalangi penyidikan Pasal 21. Yang kedua, ada pasal menyampaikan pernyataan bohong atau tidak sesuai fakta atau tidak memberikan keterangan itu juga bisa masuk di Pasal 22,” ucap Tessa. (Yudha Krastawan)
“Ada pasal pidana menghalangi penyidikan Pasal 21. Yang kedua, ada pasal menyampaikan pernyataan bohong atau tidak sesuai fakta atau tidak memberikan keterangan itu juga bisa masuk di Pasal 22,” ucap Tessa. (Yudha Krastawan)
Sign in to your account
