Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Belum Ditahan, KPK Imbau Gubernur Kalsel Tidak Rintangi Penyidikan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Belum Ditahan, KPK Imbau Gubernur Kalsel Tidak Rintangi Penyidikan
Hukum

Belum Ditahan, KPK Imbau Gubernur Kalsel Tidak Rintangi Penyidikan

Iqbal
Iqbal Published 16 Oct 2024, 13:00
Share
1 Min Read
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor alias Paman Birin,ter dimbau untuk tidak melakukan tindakan yang bisa merintangi penyidikan, salah satunya dengan menghilangkan bukti-bukti.

“KPK menghimbau kepada pihak-pihak yang memang memiliki keterlibatan di dalam dugaan tindak pidana, tidak hanya di perkara yang sedang ditanyakan, tapi di seluruh perkara yang sedang ditangani oleh KPK, untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang pertama, menghilangkan barang bukti,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan di Jakarta, Rabu (16/10/2024).

Diketahui, Sahbirin saat ini berstatus tersangka dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel. Meski ditetapkan tersangka, Sahbirin belum juga diperiksa dan ditahan oleh penyidik lembaga antirasuah.

Selain Sahbirin, KPK juga meminta kepada saksi-saksi yang dipanggil dalam kasus ini untuk bersikap kooperatif.

Baca Juga

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: dok. KPK
KPK Periksa Pihak Len Railway Systems Terkait Korupsi di DJKA Kemenhub
Dalami Korupsi di Madiun, KPK Cecar Sekretaris DPRD, ASN hingga Pegawai BTN
LHKPN Prabowo Belum Terpublikasi, KPK: Masih Proses Verifikasi

KPK tak segan akan memproses hukum para pihak yang berani merintangi kasus ini. Proses pidana itu bukan cuma gertakan karena sudah sering dilakukan KPK.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Gubernur Kalsel Tersangka, kpk, Paman Birin, Sahbirin Noor
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Timnas Indonesia harus mengakui keunggulan China saat bentrok di Kualifikasi Piala Asia 2026 Zona Asia. Foto: PSSI Respons Bijak Menpora saat Skuad Garuda Ditekuk China
Next Article Sebagai bagian dari Leap Telkom Digital, PaDi UMKM dilengkapi dengan inovasi paperless administration, yang membantu para pelaku UMKM dalam meningkatkan produktivitas dan efisiensi operasional mereka melalui digitalisasi dokumen. Foto: Telkom Indonesia Inovasi Dokumen Digital PaDi UMKM, Solusi Praktis Kelola Usaha Tanpa Administrasi Berbelit

TERPOPULER

TERPOPULER
soimah putra
Gaya hidup

Maskawin Rp852.026 di Pernikahan Putra Soimah Jadi Sorotan, Ternyata Punya Makna KhususMaskawin Rp852.026 di Pernikahan Putra Soimah Jadi Sorotan, Ternyata Punya Makna Khusus

Hukum
Periksa Pejabat Bea Cukai dan Swasta, KPK Gali Terus Korupsi di Ditjen Bea Cukai
08 May 2026, 17:22
Hukum
KPK Periksa Pihak Len Railway Systems Terkait Korupsi di DJKA Kemenhub
08 May 2026, 20:45
HeadlineNews
Lansia 80 Tahun Disekap Berbulan-bulan, Uang Rp2 Miliar Raib
08 May 2026, 11:36
Olahraga
Bungkam Persipura, Adhyaksa FC Promosi ke Super League
08 May 2026, 22:33
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?