IPOL.ID – Seorang bocah berusia 7 tahun menjadi korban penyekapan oleh pria bersenjata tajam di dalam Pos Polisi (Pospol) di kawasan Jalan Pejaten Raya, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Senin (28/10/2024).
Bocah tak berdosa itu disekap oleh pria bersenjata di pospol dekat The Park Pejaten (sebelumnya Pejaten Village), Pasar Minggu. Hingga kejadian itu viral di media sosial.
Salah satunya diposting akun X @MilUsaid. Dalam postingannya disertakan video pelaku dan korban berada di dalam pospol. Pelaku membawa senjata tajam dan mengarahkannya ke leher korban.
“Penyanderaan di depan Pejaten Village hari ini 10.00 WIB,” demikian seperti dikutip, Senin (28/10/2024).
Terkait kasus, didampingi Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Gogo Galesung menegaskan bahwa pelaku dan korban sudah diamankan petugas.
“Sudah (pelaku diamankan),” tegas Gogo Namun Gogo mengaku pihaknya masih memeriksa pelaku guna mengetahui motif di balik aksinya.
“(Pelaku dan korban) dalam perjalanan ke Polres,” kata Gogo. Tetapi dipastikan bahwa Polres Metro Jakarta Selatan sudah mengamankan seorang laki-laki berinisial IJ, 54.
Kronologisnya, pada Minggu (27/10/2024) kemarin, anak korban inisial S dibawa oleh pelaku. Setelah sebelumnya IJ meminta izin dulu dengan orang tuanya (korban), karena antara pelaku dan keluarga korban saling kenal.
“Inisial orangtua korban Y. Pelaku baru kenal dua bulan dengan Y yang merupakan teman bisnis. Alasannya untuk membawa S jalan-jalan ke rumah sepupunya,” terangnya.
Jadi, setelah berjalan-jalan dengan kendaraan roda dua, dari wilayah Jakarta Timur sampai ke depan Penvil, Pospol Pejaten Village. Anak korban menangis. Kemudian, pelaku yang membawa sebilah pisau dapur itu diduga mengancam supaya anak itu tidak menangis.
Untuk motifnya, lanjut Nurma, sebetulnya dia hanya menjadikan anak ini sebagai tameng. Karena dia memakai sabu, dan petugas sudah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku IJ.
“Dia (IJ) positif pakai sabu,” tegas Nurma.
Dikatakannya, anak itu digunakan sebagai tameng, lantaran IJ takut, halusinasi dikejar-kejar orang. Sehingga dia berhalusinasi bahwa dia itu dikejar orang.
“Tapi kalau dia (IJ) lihat ada anak kecil, dia tidak jadi dikejar orang. Itu halusinasinya,” ujarnya.
Sementara itu, Gogo menegaskan bahwa info terakhir tersangka dan barang bukti kini sudah dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Timur (Polrestro Jaktim). Lantaran kasus awal penculikan itu di wilayah Jakarta Timur.
“Kita limpah ke Polrestro Jaktim karena orangtua korban bikin Laporan (Lp) di Polres Jaktim dan TKP awal penculikannya di Jaktim ya. Tadi penyidik Polres Jaktim sudah menjemput korban dan tersangka dibawa kesana,” pungkas Gogo. (Joesvicar Iqbal)