Astri menyebut teknis debat akan dilakukan secara bersamaan antara gubernur dan wakil gubernur. “Jadi nanti paslon tersebut kami lakukan berbarengan gitu, bukan seperti Pilpres kemarin yang satu-satu gitu kan. Kalau kemarin kan ada capres, ada debat cawapres. Kalau untuk pilkada, debatnya ini langsung jadi dua-duanya akan langsung dihadirkan pada saat tiga kali debat itu,” tambahnya.
Selain itu, KPU DKI Jakarta juga akan membatasi setiap paslon membawa maksimal 105 pendukung ke arena debat. Astri menegaskan pendukung dilarang membawa atribut yang mengganggu. Pendukung hanya diperbolehkan memakai atribut yang menempel di badan.
“Iya sama seperti pada saat debat capres kemarin, untuk pendukung kami batasi masing-masing paslon adalah 75 orang pendukung. Untuk timses itu ada 30 orang. Jadi totalnya ada 105 orang,” terang Astri. (*)
