Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Cek Layanan SIM Keliling di Kota Bandung Hari Ini, Sabtu 26 Oktober 2024
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > Cek Layanan SIM Keliling di Kota Bandung Hari Ini, Sabtu 26 Oktober 2024
Nusantara

Cek Layanan SIM Keliling di Kota Bandung Hari Ini, Sabtu 26 Oktober 2024

Yudha
Yudha Published 26 Oct 2024, 09:29
Share
3 Min Read
sim keliling
SHARE

Untuk memperpanjang SIM, terdapat beberapa dokumen yang diperlukan sebagai persyaratan. Berikut rincian lengkapnya:

1. SIM asli yang masih berlaku, dan tidak melebihi masa berlaku

2. KTP asli atau SUKET (Surat Keterangan Pengganti E-KTP) yang masih berlaku, beserta fotokopi KTP

3. Jika SIM telah melebih masa berlakunya, maka harus diproses di Satpas/Polres terdekat dengan syarat menunjukkan E-KTP untuk mengajukan permohonan penerbitan SIM baru.

Baca Juga

Layanan SIM Keliling untuk warga depok sudah tersedia hari ini. Foto: Polri
Pelayanan SIM Keliling Tersedia di Kota Padang, Sabtu 16 Mei 2026
Cek 2 Titik Lokasi SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 16 Mei 2026
Hari Ini Layanan SIM Keliling Tetap Dibuka di Jakarta, Cek Syarat dan Lokasinya

4. Surat Keterangan Sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kedokteran kepolisian yang menyatakan sehat jasmani (di lokasi pelayanan) sesuai Peraturan Kepolisian No. 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penadaan SIM

Surat Keterangan Sehat Rohani dari lembaga psikologi yang ditunjuk oleh Biro SDM Kepolisian yang menyatakan sehat rohani (di lokasi pelayanan) sesuai Peraturan Kepolisian No. 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.

Bagi penyandang disabilitas, khususnya dengan menggunakan alat bantu dengar dan telah memenuhi persyaratan Kesehatan dengan dibuktikan Surat Keterangan Sehat dari dokter, berhak memiliki SIM A dan/atau SIM C. (Yudha Krastawan)

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: ETLE, Korlantas Polri, polantas, Polisi Lalu Lintas, Polrestabes Bandung, Polri, Satlantas Polrestabes Bandung, SIM Keliling Kota Bandung, Surat Izin Mengemudi (SIM), tilang
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Mobil layanan SIM Keliling yang mangkal di Mal Ciputra, Jakarta Barat. Foto: Instagram @malciputrajkt Layanan SIM Keliling Dibuka di Jakarta Hari Ini, Sabtu 26 Oktober 2024
Next Article Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae pada puncak Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024 di Banda Aceh, Jumat (25/10/2024). Foto: Dok OJK OJK Akselerasi Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260520 WA0087
HeadlineJabodetabek

VIRAL! Monyet Liar Ngamuk di Marunda, Dua Anak Diserang hingga Dilarikan ke RS

Nasional
Komjak Gelar Malam Anugerah Cahaya Adhyaksa Nusantara, Bentuk Apresiasi Insan Adhyaksa Berprestasi
20 May 2026, 22:53
HeadlineHukum
Dipanggil KPK, PJ Sekda Didalami Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung
20 May 2026, 15:21
Gaya hidup
Dari Western Hingga Asia, Nikmati Eksplorasi Rasa di BUNK Lounge & Bar
21 May 2026, 01:11
Hukum
Diduga Terlibat Kongkalikong Aset Pemkab Kutai Timur, KPK Didesak Periksa Pengusaha Ini
20 May 2026, 19:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?