IPOL.ID – Polsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat menangkap tiga orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dari dua kasus berbeda yang terjadi di wilayah Tamansari, Jakarta Barat.
Pengungkapan ini berujung pada penangkapan terhadap tiga orang pelaku di dua lokasi berbeda.
Kapolsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Adhi Wananda menjelaskan bahwa dalam kasus pertama, polisi mengamankan dua pelaku curanmor, yaitu RR (29), yang berperan sebagai pelaku utama (pemetik), dan AA (27), yang bertindak sebagai penadah.
“Pelaku RR melakukan aksi pencurian bersama rekannya yang bernama Arab (DPO) di Jalan Mangga Besar VII, RT 04/03, Kelurahan Tangki, Tamansari, Sabtu (28/9). Mereka mencuri satu unit sepeda motor Honda Beat,” jelas Adhi Wananda dikutip pada Jumat (18/10/2024).
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa sepeda motor hasil curian tersebut dijual oleh RR kepada AA dengan harga Rp1,5 juta.
AA kemudian menjualnya kembali kepada orang lain dengan harga Rp2,5 juta.