IPOL.ID – Wakil Wali Kota Depok non aktif, Imam Budi Hartono memberikan santunan sebesar Rp290 juta kepada korban Martinnus Reja Panjaitan. Martin merupakan petugas juru padam Damkar Depok dan meninggal dunia usai melakukan penanganan kebakaran rumah potong hewan, beberapa waktu lalu.
“Keluarga korban akan mendapatkan santunan sebesar Rp290 juta melalui BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Imam dikutip Selasa (22/10/2024).
Dikatakan Imam, sangat penting memberi perlindungan kepada petugas yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kota Depok. Martin selama bekerja telah tercakup dalam program BPJS Ketenagakerjaan yang memberikan jaminan kecelakaan kerja.
“Ketika petugas mengalami kecelakaan kerja, seperti yang dialami almarhum, keluarga akan mendapatkan santunan yang telah diatur,” terang Imam.
Ia mengungkapkan, perlindungan jaminan sosial kepada petugas yang bekerja merupakan bentuk kepedulian kepada para pekerja. Salah satunya dengan memberikan santunan untuk para petugas yang mengalami musibah.
“Ini bentuk kepedulian kami, termasuk mereka yang bekerja di lingkungan Pemda Depok,” tukasnya.