Besaran santunan yang diberikan kepada keluarga Martin, merupakan sejumlah komponen pada jaminan ketenagakerjaan. Jaminan tersebut meliputi santunan berkala Rp12 juta, biaya pemakaman Rp10 juta, jaminan hari tua Rp18,7 juta dan 48 kali gaji bulanan Rp163 juta.
Selain itu, beasiswa Pendidikan satu anak almarhum, dengan total maksimal Rp87 juta. Jumlah tersebut meliputi pendidikan TK Rp1,5 juta per tahun selama 2 tahun, pendidikan SD Rp1,5 juta per tahun selama 6 tahun, pendidikan SMP Rp2 juta per tahun selama tiga tahun, pendidikan SMA Rp3 juta per tahun selama tiga tahun, dan perguruan tinggi Rp12 juta per tahun selama maksimal lima tahun.
“Dengan total manfaat mencapai Rp290.939.447,” urai Imam.
Imam berharap, santunan yang diberikan dapat bermanfaat dan membantu keluarga Martin. Selain itu, bantuan yang diberikan dapat melanjutkan pendidikan anak, serta meringankan beban pemakaman. (tim)