IPOL.ID – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan Polda Metro Jaya hari ini, Selasa (15/10/2024).
Alex akan diklarifikasi terkait pertemuannya dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto. Eko sendiri saat ini telah berstatus terpidana kasus korupsi yang diduga telah melanggar Undang-Undang KPK.
Saat dikonfirmasi, Alex menyatakan akan membuka secara gamblang ihwal pertemuannya dengan Eko Darmanto.
“Terkait pertemuan dengan Eko, saya kira semua teman-teman sudah tahu, saya secara terbuka akan mengakui enam bulan yang lalu, benar saya bertemu,” ucap Alex di Polda Metro Jaya.
Alex mengatakan, Eko bertemu dengannya untuk melaporkan terkait dugaan korupsi di instansi Bea Cukai. Dia mengklaim, sama sekali tak mendapatkan keuntungan dari pertemuan itu, begitu juga dengan Eko Darmanto.
“Saya sampaikan di sini, apakah Eko Darmanto juga memperoleh manfaat dari pertemuan, saya sampaikan yang bersangkutan juga tidak mendapatkan manfaat apapun,” ujar dia.