IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan adanya korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Langkat. Terkini, KPK memeriksa Agung Hasan Sadikin (AHS) selaku pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Saksi didalami terkait dengan pemeriksaan yang dilakukan dan pengetahuan yang bersangkutan dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ) di Dinas PUPR Kabupaten Langkat,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangannya, Selasa (8/10/2024).
Adapun pemeriksaan saksi tersebut digelar di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jaksel, Senin (7/10/2024). AHS diperiksa dengan kapasitasnya selaku mantan pegawai BPK yang bertugas di Kabupaten Langkat tahun 2021.
Saat ini, KPK sedang mengembangkan kasus dugaan suap yang menjerat mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. KPK menduga terdapat penerimaan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa yang dilakukan mantan kepala daerah tersebut.
“Terkait dengan penyidikan perkara penerimaan gratifikasi dan benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Langkat,” kata Tessa.