Sejauh ini, KPK juga sudah menyita uang puluhan miliar terkait kasus itu. Uang yang diambil sementara penyidik diyakini menimbulkan benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Langkat. “Bahwa uang yang disita jumlahnya sebesar Rp22 miliar,” ujar Tessa. (Yudha Krastawan)