Melalui konsep Twin Cities Jakarta dan IKN berbagi fungsi dalam jangka pendek ini. Salah satu kota sebagai ibu kota secara legal (de jure), sedangkan kota lainnya menjalankan kegiatan administrasi pemerintahan nasional (de facto).
“Dan masing-masing kota didesain untuk melaksanakan fungsi utama tertentu. ASPI berharap pendekatan strategis ini diharapkan dapat membantu mengelola tahap transisi saat ini dengan lebih efektif, dengan memanfaatkan kekuatan masing-masing kota. Saya berterima kasih pada ASPI atas masukannya,” ujarnya.
Menurut Bambang, sebagai organisasi akademik beranggotakan 100 program perencanaan wilayah dan kota di 74 universitas dari Sabang sampai Merauke, ASPI memiliki kualifikasi dan kemampuan untuk bermusyawarah secara aktif dalam pembangunan ibu kota bersama ini.
“InsyaAllah pesan ini akan saya sampaikan pada pemerintah saat ini dan yang mendatang, sebagai wujud kerja sama untuk melahirkan sebuah ibu kota berkelanjutan bagi rakyat,” tutupnya. (*)