Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dua Tersangka Penodongan di Terminal Kalideres Ditangkap, Barang Bukti Pisau Diamankan Polisi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Dua Tersangka Penodongan di Terminal Kalideres Ditangkap, Barang Bukti Pisau Diamankan Polisi
Kriminal

Dua Tersangka Penodongan di Terminal Kalideres Ditangkap, Barang Bukti Pisau Diamankan Polisi

Yuli Suharti
Yuli Suharti Published 05 Oct 2024, 22:45
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2024 10 05 at 22.05.07
Sejumlah barang bukti pisau dengan sarung berwarna merah, dompet warna hitam, SIM dan kartu ATM BRI milik korban serta dua pelaku inisial MF, 26, dan LQ, 28 diamankan Polsek Kalideres, Jakarta Barat, Sabtu (5/10/2024). Foto: Ist
SHARE

Menurut Kapolsek Kalideres, saat dilakukan penangkapan kedua pelaku tidak melakukan perlawanan. Bahkan kepada polisi, dua pelaku menyerahkan pisau yang digunakan untuk menodong dan mengancam korban.

“(Dua pelaku) tidak melakukan perlawanan dan kedua pelaku sudah diamankan di Mapolsek Kalideres untuk diproses hukum lebih lanjut,” tegasnya.

Barang bukti berupa pisau dengan sarung berwarna merah, dompet warna hitam, SIM dan kartu ATM BRI milik korban bersamaan dua pelaku diamankan aparat kepolisian setempat.

Atas perbuatannya, dua pelaku MH dan LQ yang kini sudah ditetapkan tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian Dengan Kekerasan. Bahkan keduanya bisa mendapatkan hukuman berat tambahan sebagai pertanggungjawaban atas tindakan kriminal dilakukannya. (Joesvicar Iqbal)

Baca Juga

tm
Anggota DPRD DKI Kenneth Sidak Terminal Kalideres, Pastikan Masyarakat Mudik Nyaman dan Aman
Dishub Siapkan 2.250 Bus di 7 Terminal Layani Masyarakat untuk Mudik Lebaran
Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kapolsek Kalideres, Kompol Abdul Jana, terminal kalideres, Tersangka Penodongan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2024 10 05 at 21.01.53 Banjir Tanah Longsor Melanda Padang Pariaman, 11 Desa di 7 Kecamatan Terdampak
Next Article WhatsApp Image 2024 10 05 at 23.02.47 KPAI Sebut Siswa Disabilitas di SMPN Depok Kerap Di-bully

TERPOPULER

TERPOPULER
Kabar Gembira, Maarten Paes, Sudah Kembali Berlatih, Bersama FC Dallas
HeadlineOlahraga

Ditahan PSV 2-2, Ajak Amsterdam Terncam Gagal ke Liga Champions, Marthen Paes Cemerlang

Nasional
Pelaku Industri Mobilitas dan Pengantaran Digital Nilai Batas Potongan Platform 8 Persen Berisiko Ganggu Keberlanjutan Ekosistem Digital
03 May 2026, 09:02
Ekonomi
Perkuat Ekosistem Keagenan, BRILink Agen Siap Panen Hadiah Emas Lewat Program Spesial
02 May 2026, 23:35
HeadlineJabodetabek
BMKG: Ciputat Masuk Daerah Terpanas, Ini Penyebab Cuaca Ekstrem di Indonesia
03 May 2026, 10:01
HeadlineOlahraga
Tahan Napoli, Como Tembus 5 Besar Liga Italia, Inter Milan Diambang Scudetto
03 May 2026, 06:32
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?