Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dugaan Pemotongan Honor Hakim Agung, KPK Diminta Periksa Rekening Terlapor
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Dugaan Pemotongan Honor Hakim Agung, KPK Diminta Periksa Rekening Terlapor
Hukum

Dugaan Pemotongan Honor Hakim Agung, KPK Diminta Periksa Rekening Terlapor

Yudha
Yudha Published 14 Oct 2024, 13:30
Share
12 Min Read
Gedung Lama KPK yang berlokasi di Kuningan, Jaksel. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
Gedung Lama KPK yang berlokasi di Kuningan, Jaksel. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyelidikan dugaan korupsi pemotongan honorarium hakim agung untuk Tahun Anggaran 2022-2023 senilai Rp138 miliar. Jumlah terlapor dalam kasus ini diprediksi akan bertambah seiring dengan ditemukannya bukti baru.

Dugaan keterlibatan sejumlah pejabat tinggi di Mahkamah Agung (MA), seperti Wakil Ketua MA Bidang Yudisial Sunarto dan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial Suharto, menjadi sorotan utama.

Selain itu, peran penting Asep Nursobah, Panitera MA yang juga bertindak sebagai Penanggungjawab Anggaran Honorarium Penanganan Perkara (HPP), semakin mencuat.

Ditemukan aliran dana yang mencurigakan di rekening pribadinya yang diduga terkait dengan dana hasil korupsi.

Baca Juga

IMG 20260512 WA01911
Diperiksa KPK, Pihak Swasta Dicecar Soal Pemberian Uang ke Pihak PN Depok
KPK: Modus Korupsi Oknum Kepala Daerah Selalu Sama dan Berulang
KPK Berpeluang Terapkan TPPU Dalam Perkara Bupati Pekalongan

Dana sebesar Rp138 miliar diduga dibagi menjadi tiga kelompok utama: Rp97 miliar (25,9 persen) untuk pimpinan MA, Rp26,1 miliar (7 persen) untuk supervisor, dan Rp14,9 miliar (4 persen) untuk tim pendukung administrasi yudisial.

Menurut Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, KPK harus segera memeriksa seluruh rekening para terlapor.

12345678910Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: hukum, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK, Mahkamah Agung (MA), Pemotongan Honor Hakim Agung, Rekening Terlapor, Sugeng Teguh Santoso, Terlapor, Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Direktur Jenderal IKMA Reni Yanita saat menjelaskan peluang ekspor IKM di TEI 2024. Foto: Kemenperin Pemerintah Buka Peluang Ekspor 31 IKM Melalui TEI 2024
Next Article Pemandangan Kota Tel Aviv, Ibu Kota Israel sebelum diserang proxi Iran. Foto: Alexey Bogoslavsky wikipedia Serang Pangkalan Militer, 4 Tentara Israel Tereliminasi oleh Pesawat Nirawak Hizbullah

TERPOPULER

TERPOPULER
Discovery SCBD Jakarta jadi tuan rumah perayaan Hari Teh Internasional 2026. Foto: Ist
Ekonomi

Discovery SCBD Jakarta Bangga Jadi Tuan Rumah Perayaan Hari Teh Internasional 2026, Perkuat Diplomasi Budaya Indonesia–Tiongkok

Ekonomi
Menko Pangan Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan, 2,1 Juta Guru Ngaji Didorong Terlindungi
22 May 2026, 10:29
Nasional
Fahri Hamzah Luncurkan Buku Strategi Swasembada Papan 2045
22 May 2026, 07:41
Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Telkomsel Perkuat Coverage Pekerja Informal melalui “Jamsostek Poin”
22 May 2026, 21:01
Ekonomi
Apresiasi Kesetiaan Nasabah, Bank Artha Graha Internasional Gelar Pengundian BAGI HOKI Periode I
22 May 2026, 16:40
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?