“KPK harus memeriksa seluruh rekening terlapor. Uang dugaan korupsi pemotongan honor hakim agung Tahun Angaran 2022-2023 dengan nilai total sebesar Rp138 miliar sebagai gratifikasi yang tidak dilaporkan,” kata Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, kepada wartawan di Jakarta, Senin (14/10/2024).
“KPK hanya tinggal menyandingkan jumlah uang yang ada direkening, dengan hasil Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) para terlapor. Untuk penerimaan dalam bentuk cash juga dapat dikejar “ sambungnya.
Menurut Sugeng, selain di PT BRI dan PT MNdr, Asep Nursobah Panitera Mahkamah Agung RI selaku Penanggungjawab Anggaran HPP yang pernah diperiksa KPK tahun 2016 dalam kasus korupsi suap dengan tersangka Andri Tristianto Sutrisna itu tercatat memiliki 3 (tiga) rekening pada PT Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Mahkamah Agung, yakni nomor: 257070112X – 719043052X – 117312423X.
Pada bulan Desember 2023, dalam rekening nomor: 257070112X, Asep Nursobah diduga menerima gelontoran dana hasil dugaan korupsi Pemotongan Honorarium Hakim Agung dan/atau Gratifikasi dan/atau TPPU pada Mahkamah Agung RI sebesar Rp4.930.658.923, dari jumlah total porsi alokasi untuk cluster supervisor sebesar 7 persen (16 orang) atau senilai Rp26.171.325.000.