Sebelumnya Mentan Amran Sulaiman telah mencopot tiga anak buahnya yang terbukti melanggar hukum, yakni menerima pemulus (fee) proyek pengadaan dari beberapa pengusaha. Menurut Amran, total suap yang diterima bawahannya itu mencapai Rp10 Miliar.
“Saya langsung copot, bahkan dalam waktu dekat bisa saya pecat,” ujar Amran dalam keterangan, Kamis (17/10/2024).
Ditegakkannya, pencopotan itu dilakukan secara cepat bahkan dalam waktu hitungan menit. Langkah ini perlu dilakukan untuk memperkuat komitmen Kementerian Pertanian dalam menjaga integritas terutama dari hal-hal yang bersifat korupsi, kolusi dan nepotisme. (Yudha Krastawan)