“Saya sepakat dengan pernyataan Pak Prabowo bahwa penghasilan hakim harus memadai, agar hakim tidak bisa disogok dan putusannya tidak bisa dibeli, ujar Neng Eem yang juga Wakil Sekjen DPP PKB.
Sikap Fraksi PKB MPR RI ini juga sejalan dengan sikap Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar yang mengingatkan perlunya meningkatkan kesejahteraan hakim karena peran penting para hakim dalam status RI sebagai kekuasaan yudikatif dan negara hukum. Dukungan PKB terhadap aspirasi para hakim juga disampaikan, saat perwakilan Solidaritas Hakim Indonesia bertemu Fraksi PKB DPR RI sebelum beraudiensi dengan pimpinan DPR di ruang Komisi III DPR kemarin.
Karena itu, Fraksi PKB MPR RI meminta presiden terpilih Prabowo Subianto agar setelah dilantik segera menugaskan Menteri Keuangan yang baru, menghitung kembali anggaran keuangan negara agar kenaikkan gaji hakim ini bisa terealisasi segera, atau paling lambat kenaikkan penghasilan diterima hakim mulai awal tahun 2025.
Seperti diketahui, sejak tanggal 7 hingga 11 Oktober 2024 para hakim di berbagai daerah telah mengajukan cuti bersama. Saat cuti bersama ini, perwakilan hakim melakukan audiensi dengan Mahkamah Agung, DPR, hingga Kementerian Keuangan di Jakarta, menuntut kenaikan gaji hakim yang tidak berubah selama 12 tahun serta peningkatan kesejahteraan. (Sol)