Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Garap 11 Saksi, KPK Duga Ada Pengumpulan Uang untuk Gubernur Kalsel
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Garap 11 Saksi, KPK Duga Ada Pengumpulan Uang untuk Gubernur Kalsel
Hukum

Garap 11 Saksi, KPK Duga Ada Pengumpulan Uang untuk Gubernur Kalsel

Farih
Farih Published 30 Oct 2024, 11:35
Share
2 Min Read
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto:
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: dok. KPK
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya pengumpulan uang untuk Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sabirin Noor. Dugaan tersebut tengah didalami oleh penyidik lembaga antirasuah melalui pemeriksaan 11 orang saksi pada Selasa (29/10/2024) di kantor BPKP Kalsel.

“Saksi ini hadir semua, didalami terkait pengumpulan uang untuk tersangka Gubernur Kalsel dan Kepala Dinas PUPR,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Rabu (30/10/2024).

“Pemeriksaan dilakukan di BPKP Provinsi Kalsel,” sambung Tessa.

Kesebelas saksi yang diperiksa itu antara lain, MAA (Tenaga Ahli Gubernur Bagian Keagamaan), ASM (Kabid Bina Marga Dinas PUPR Provinsi Kalsel), HF (Kasi Jalan Dinas PUPR Provinsi Kalsel) dan MM (Kabid Bina Konstruksi).

Kemudian, MN (Kabid Penataan Ruang dan Pertanahan Dinas PUPR Kalsel), MBN (Kepala Balai Pengelola Air Minum Provinsi Kalsel), AF (Sekretaris Dinas PUPR Provinsi Kalsel) dan DH (Kepala Seksi Pembinaan Teknis Jalan dan Jembatan).

Selain itu, NH (Kasi Jembatan Dinas PUPR Provinsi Kalsel), HR (Staf BPD Provinsi Kalsel Cabang Martapura), MMM (sopir Yuliana Erliani/(Kabid Cipta Karya Kalsel).

Diketahui, KPK telah menetapkan tujuh orang tersangka terkait kasus dugaan suap pengadaan proyek di lingkungan Pemprov Kalsel pada Selasa (8/10/2024). Hal itu dilakukan seusai rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di Kalsel pada Minggu (6/10/2024).

Dari ketujuh orang yang ditetapkan tersangka, lima orang di antaranya terindentifikasi sebagai pihak penerima suap. Mereka di antaranya Sahbirin Noor (SHB) selaku Gubernur Kalimantan Selatan, Ahmad Solhan (SOL) selaku Kadis PUPR Kalimantan Selatan dan Yulianti Erynah (YUL) selaku Kabid Cipta Karya sekaligus PPK PUPR Kalsel.

Lalu, Ahmad (AMD) selaku pengurus Rumah Tahfidz Darussalam yang diduga pengepul fee dan Agustya Febry Andrean (FEB) selaku Plt Kepala Bag Rumah Tangga Gubernur Kalsel. Sedangkan dua tersangka lainnya teridentifikasi sebagai pihak pemberi. Keduanya yakni Sugeng Wahyudi (YUD) selaku pihak swasta dan Andi Susanto (AND) selaku pihak swasta. (Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Gubernur Kalsel, kpk
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pelapor khusus PBB untuk situasi hak asasi manusia di wilayah pendudukan Palestina, Francesca Albanese. Pelapor Khusus PBB Sebut Israel Berupaya Melenyapkan Palestina
Next Article WONDR by BNI Indonesia Masters II Super 100-2024: Ruzana, Dhinda, dan Yosephine Kompak ke 16 Besar WONDR by BNI Indonesia Masters II Super 100-2024: Ruzana, Dhinda, dan Yosephine Kompak ke 16 Besar

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260523 WA0009
Gaya hidup

Berawal dari Hobi Koleksi Ribuan Mainan Action Figure dan Mobil-mobilan Berujung Jadi Cuan

Ekonomi
Berantas Praktik Penyimpangan Tata Niaga Ekspor SDA, Pemerintah Bentuk BUMN Khusus
23 May 2026, 15:26
Olahraga
Open Turnamen Japfa FIDE Rated 2026: Aditya dan Novendra Remis, GM Susanto Kalah 
23 May 2026, 21:42
Tekno/Science
Internet Cepat Ternyata Kuras Energi Jaringan Seluler
23 May 2026, 15:54
Ekonomi
Kejar Pertumbuhan 8 Persen Butuh Kolaborasi Pemerintah dan Swasta
23 May 2026, 16:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?