IPOL.ID – Dua hal menjadi pusat perhatian masyarakat terkini di Gunung Semeru, Jawa Timur. Pertama, soal terjadi erupsi sehingga asyarakat dilarang beraktivitas di sekitar puncak gunung. Berdasarkan data dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), erupsi Gunung Semeru terjadi pada Kamis (24/10/24), pukul 04.22 WIB.
Berikutnya, yang ikut menghebokan, di waktu yang hampir bersamaan ada penemuan ladang berisi ratusan tanaman ganja ditemukan di lereng Gunung Semeru. Dalam penemuan tersebut, dua pelaku terkait tanaman ganja ini pun diamankan polisi.
Soal urupsi, Laporan PVMBG; “Tinggi kolom erupsi tidak teramati. Erupsi terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 22 mm dan durasi 127 detik,” ujar PVMBG.
PVMBG menyampaikan beberapa rekomendasi untuk masyarakat sekitar. Pertama, masyarakat dilarang beraktivitas di sekitar puncak. Selain itu, masyarakat pun harus mewaspadai daerah Besuk Kobokan.
“Tidak melakukan aktivitas apapun di sektor tenggara di sepanjang Besuk Kobokan, sejauh 8 km dari puncak (pusat erupsi). Di luar jarak tersebut, masyarakat tidak melakukan aktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai (sempadan sungai) di sepanjang Besuk Kobokan karena berpotensi terlanda perluasan awan panas dan aliran lahar hingga jarak 13 km dari puncak,” ujarnya.
PVMBG pun mewanti-wanti soal bahaya lontaran batu. “Tidak beraktivitas dalam radius 3 Km dari kawah/puncak Gunung Api Semeru karena rawan terhadap bahaya lontaran batu (pijar),” ujarnya.
Masyarakat pun perlu mewaspadai potensi awan panas guguran (APG), guguran lava, dan lahar di sepanjang aliran sungai/lembah yang berhulu di puncak Gunung Api Semeru. “Terutama sepanjang Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat serta potensi lahar pada sungai-sungai kecil yang merupakan anak sungai dari Besuk Kobokan,” katanya.
Sisi lain, dilansir detikJatim, tim gabungan yang terdiri dari unsur Satnarkoba, Satreskrim dan Sat Samapta Polres Lumajang melakukan penggerebekan ladang ganja ini. Diketahui, ladang ganja ini berada di kawasan TNBTS, di Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Lumajang.
Lokasi ladang ganja ini terbilang sangat sulit dijangkau karena terletak di kawasan hutan yang cukup lebat dan berada di kemiringan tebing yang sangat curam.
Dalam penyergapan ini, petugas menemukan tiga lokasi ladang ganja yang letaknya agak berjauhan. Dari tiga lokasi ladang ganja ini, petugas berhasil mengamankan sebanyak 365 pohon dengan ketinggian sekitar 30-150 sentimeter.
“Untuk lokasi ladang ganja berada di kawasan hutan. Kita amankan 365 pohon ganja dari lokasi,” ujar Kabag Ops Polres Lumajang Kompol Jauhar Maarif dilansir detikJatim, Kamis (19/9/2024).
Selain mengamankan ratusan tanaman ganja, polisi juga meringkus dua pelaku yang berinisial NT (51) dan BB (32). Keduanya warga Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Lumajang. “Selain mengamankan ratusan tanaman ganja, kita berhasil meringkus 2 orang pelaku,” pungkas Kompol Maarif. (*)