IPOL.ID – Miliarder Elon Musk berjanji akan memberikan uang USD1 juta (sekitar Rp15,5 miliar) setiap hari hingga hari pemilu AS pada 5 November mendatang kepada seseorang yang menandatangani petisi daringnya yang berjanji akan “mendukung Amandemen Pertama dan Kedua.”
Cek USD1 juta pertama diberikan kepada seorang peserta acara America PAC yang diselenggarakan Musk di Harrisburg, Pennsylvania, pada hari Sabtu (19/10). Acara itu digelar untuk menggalang dukungan bagi calon presiden AS dari Partai Republik Donald Trump.
Menurut staf acara tersebut, dua pemenang dalam acara kampanye di Pennsylvania, adalah John Dreher dan Kristine Fishnell. Keduanya tampil dalam iklan kampanye Komite Aksi Politik (PAC) pro-Trump, mendorong pemilih untuk mengikuti pemungutan suara dini.
Gubernur Pennsylvania Josh Shapiro, seorang politisi Partai Demokrat, pada hari Minggu menyerukan kepada penegak hukum agar menyelidiki janji Musk untuk membagi-bagikan uang tersebut setiap hari.
Amandemen Pertama Konstitusi AS menjamin kebebasan berpendapat, sedangkan Amandemen Kedua melindungi hak untuk memiliki dan membawa senjata.