Saiful mengatakan, korban punya kebiasaan membuang sampah di selokan dekat rumahnya di Jalam Rawa Selatan V RT 006 RW 007, Kampung Rawa, Johar Baru.
Ketika itu, tersangka yang baru saja pulang berjualan kopi keliling menegur korban pada Minggu, 20 Oktober 2024. Ternyata, teguran itu justru direspons kurang baik hingga berujung pada perkelahian fisik.
“S memukul korban beberapa kali hingga korban jatuh dan tidak sadarkan diri,” pungkasnya. (tim)
