Pemanfaatan AI diyakini dapat meningkatkan produktivitas, efisiensi, dan mendorong inovasi, serta mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) nomor 9, yaitu: industri, inovasi, dan infrastruktur.
Menurut studi Kearney 2020, pemanfaatan AI diproyeksikan menyumbang peningkatan PDB Asia Tenggara sebesar 1 triliun dolar AS pada tahun 2030. Bagi Indonesia, AI diharapkan dapat menyumbang 12% peningkatan PDB nasional, atau sekitar 366 miliar dolar AS pada tahun 2030. Namun, untuk mencapai potensi ini, diperlukan infrastruktur digital yang dapat diandalkan dan aman, sumber daya manusia dengan keterampilan digital, dan penerapan standar AI yang sesuai kebutuhan dan tertelusur dengan ekosistem internasional.
Kehadiran AI juga membawa tantangan terkait perlindungan data pribadi, kesenjangan persyaratan yang diberlakukan di standar antarnegara, dan manajemen data, khususnya interoperabilitas data. “Untuk mengatasi tantangan ini, penerapan standar sangat penting guna menciptakan regulasi yang harmonis dan mendukung perkembangan AI yang aman dan berkelanjutan,” tambah Kukuh.
