IPOL.ID – DPRD DKI Jakarta pasrah menyikapi namanya yang tidak masuk dalam tiga nama yang diusulkan DPRD DKI ke Kemendagri. Secara otomatis, posisi Pj Gubernur bakal berpindah kepada tiga nama lainnya yang diusulkan ke Kemendagri dan presiden Jokowi.
Karenanya, Heru Budi Hartono mengaku tidak ingin memikirkan jika nantinya tidak diperpanjang lagi sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.
“Keputusan yang bagus dari DPRD. Toh saya sudah dua tahun. Gak masalah,” kata Heru di Istana Merdeka Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2024).
Dikatakan Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono keputusan apakah dia masih menjadi kepala daerah di Jakarta atau tidak kembali pada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan akan diumumkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Tanya sama Pak Mendagri. Keputusan di Bapak Presiden,” imbuhnya.
Meski demikian, Heru menegaskan bahwa pergantian Pj yang baru atau perpanjangan masa jabatan akan dilakukan pada 17 Oktober mendatang.
“Tanya Pak Mendagri. Keputusan yang tepat sudah dilaksanakan oleh teman-teman DPRD dan keputusan berikutnya adalah terserah Bapak Presiden,” tandasnya. (sofian)