IPOL.ID – Pasca terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025, Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi, bakal memperketat penggunaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Jakarta tahun anggaran 2025.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta bakal menindaklanjuti Inpres itu melalui aturan turunan.
“Kami juga akan membuat Ingub (Instruksi Gubernur) dan sudah dalam draf,” kata Teguh dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Senin (27/1/2025).
Pj Teguh mengatakan, anggaran yang akan direlokasi berasal dari sejumlah pos anggaran dalam APBD Jakarta 2025.
“(Dihemat atau direlokasi dari) apakah itu dari perdin (perjalanan dinas) atau mungkin dari rapat-rapat tertentu dan sebagainya,” bebernya.
Meski begitu, Teguh belum dapat memastikan berapa total anggaran yang akan dihemat. Menurutnya, Pemprov Jakarta hendak mendiskusikan terlebih dulu anggaran yang dihemat bersama Tim Transisi Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta terpilih, Pramono Anung-Rano Karno.
Teguh menjelaskan bahwa anggaran yang dihemat bakal digunakan untuk program prioritas pemerintah pusat maupun Pemprov Jakarta.
“Nanti juga kami pastinya akan bicarakan dengan tim transisi bagaimana, pastinya berapa persen dan sebagainya, kita optimalkan,” imbuhnya.
Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025. Prabowo meminta agar kegiatan bersifat seremonial hingga seminar dibatasi.
Seperti diketahui, dalam beberapa pekan terakhir 106 anggota DPRD DKI masih melakukan kunjungan kerja dalam dan luar negeri.Jika Pj Gubernur melakukan penghematan, diprediksi kunker 106 anggota DPRD bakal mengalami pengurangan untuk kegiatan kunker dalam negeri yang dilakukan setiap pekannya,ulai Rabu-Jumat.(sofian)
Prabowo Intruksikan Hemat Anggaran, Pj Teguh Bakal Pangkas Perjalanan Dinas Dalam-Luar Negeri
