“Polisi telah melakukan langkah-langkah penegakan hukum. Kami berharap masyarakat mempercayakan proses ini kepada Polda Sumut, dan jangan mudah terprovokasi,” kata Hadi.
Sebelumnya, Ratu Thalisa mengunggah video yang diduga menistakan agama di akun TikTok-nya. Dalam video tersebut, ia mengomentari foto Yesus dan meminta agar rambutnya dipotong agar tidak menyerupai perempuan.
Akibat viral video itu telah dihapus dan digantikan dengan video klarifikasi. Dalam klarifikasinya, Ratu Thalisa menyatakan video yang beredar telah diedit dan tidak utuh. Dia juga mengancam akan melaporkan pihak yang mengedit video tersebut ke polisi.
“Saya akan gugat balik orang yang mengedit video saya,” tegasnya.(Vinolla)