Lalu, rute Kampung Melayu-Tanah Abang via Cikini sementara arah Tanah Abang tidak melayani pemberhentian Balai Kota 1 hingga Transjakarta Tanah Abang dan arah Kampung Melayu tidak melayani pemberhentian Transjakarta Tanah Abang hingga Seberang MNC Center.
Rute lainnya Stasiun Tebet-Bundaran Senayan (6D) sementara arah Bundaran Senayan tidak melayani pemberhentian Plaza Sentral hingga Bundara Senayan 1 dan arah Stasiun tebet tidak melayani pemberhentian Bundaran Senayan 1 hingga Jalan Karet Pasar Baru Timur 5.
Kemudian, rute Stasiun Manggarai-Blok M (6M) sementara diperpendek menjadi Stasiun Manggarai-Simpang Kuninga dan tidak melayani pemberhentian Jamsostek 3, Widya Chandra, Komdak 1, Senayan Bank DKI, Bundaran Senayan, Kejaksaan Agung, dan Blok M jalur 2.
Rute lainnya, yaitu Ragunan-Senayan Bank DKI sementara diperpendek menjadi Ragunan-Kejaksaan Agung dan tidak melayani halte Masjid Agung, Bundaran Senayan dan Senayan Bank DKI.
Dua rute berikutnya, yaitu Pasar Minggu-Tanah Abang (9D) sementara untuk arah Pasar Minggu tidak melayani pemberhentian Jembatan Serong hingga Benhil 1. Lalu untuk arah Tananh Abang tidak melayani pemberhentian Benhil 2 hingga Seberang Jembatan Serong. Lalu, rute Tanjung Priok-Bundaran Senayan (10H) sementara tidak melayani halte Gerbang Pemuda, Senayan Bank DKI dan Bundaran Senayan.