IPOL.ID – Kabar gembira bagi kaum wanita di Ibu kota. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengumumkan pemberlakuan tarif khusus sebesar Rp1 untuk layanan Transjakarta bagi penumpang wanita.
Kebijakan istimewa tersebut akan berlaku pada peringatan Hari Kartini, 21 April 2025, selama 24 jam penuh, mulai pukul 00.00 hingga 23.59 WIB.
Direktur Utama Transjakarta, Welfizon Yuza menyampaikan bahwa tarif khusus ini merupakan bentuk apresiasi kepada perempuan sekaligus memeriahkan Hari Kartini.
Dia juga menegaskan tarif Rp0 tetap berlaku bagi pengguna Mikrotrans, Transjakarta Cares, serta kategori penerima manfaat kartu layanan gratis.
Pihaknya pun mengajak kaum hawa untuk memanfaatkan fasilitas tarif khusus pada 21 April tersebut.
Untuk kelancaran penerapan tarif khusus ini, Transjakarta akan menyediakan gate (pintu) khusus bagi penumpang perempuan di seluruh halte. Langkah ini diharapkan dapat mempermudah dan mempercepat proses transaksi.
Sementara itu, untuk layanan non-BRT (layanan bus yang beroperasi di jalur umum), petugas pramusapa akan turut membantu penumpang wanita untuk memastikan mereka mendapatkan tarif khusus Rp1.