IPOL.ID – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Hadi Tjahjanto, menyoroti peningkatan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di kawasan Asia Tenggara, khususnya yang melibatkan korban TPPO yang dipaksa melakukan penipuan online. Hal ini disampaikan dalam pertemuan ke-28 ASEAN Political Security Community Council (APSC) di Vientiane, Laos.
Dalam pertemuan tersebut, Hadi Tjahjanto menegaskan pentingnya kerja sama yang lebih komprehensif antar negara-negara ASEAN untuk memberantas kejahatan transnasional ini. “ASEAN harus segera menindaklanjuti kesepakatan ASEAN Leaders’ Declaration on Combating Trafficking in Persons caused by the Abuse of Technology, dan memberikan perhatian khusus terhadap penyalahgunaan teknologi dalam TPPO,” ujarnya saat memimpin Delegasi Indonesia pada pertemuan APSC ke-28, Rabu (9/10/2024), di Vientiane.
Ancaman TPPO bagi Stabilitas Asia Tenggara
Hadi memperingatkan bahwa jika kasus TPPO tidak ditangani dengan serius, Asia Tenggara berisiko berubah dari epicentre of growth menjadi “epicentre of scam”. Oleh karena itu, ia menekankan bahwa kolaborasi antar negara ASEAN harus diperkuat, terutama dalam penegakan hukum terkait TPPO dan kejahatan transnasional.