Dalam upaya memberantas TPPO, ASEAN telah menyepakati kerja sama melalui ASEAN Mutual Legal Assistance. Namun, Menko Polhukam menilai perlu adanya langkah lanjutan dengan percepatan penyelesaian ASEAN Extradition Treaty, yang menjadi elemen kunci dalam menghadapi tantangan hukum lintas negara. “Percepatan ini akan menjadi kunci dalam menangani kejahatan transnasional secara menyeluruh,” ujar Hadi dalam keterangannya.
Peran Indonesia dalam Mewujudkan Stabilitas Kawasan
Sebagai penanggung jawab Pilar Komunitas Politik Keamanan ASEAN, Hadi mengapresiasi kemajuan yang dicapai ASEAN dalam mengimplementasikan hampir 100 persen dari Cetak Biru Masyarakat ASEAN 2025. Di samping itu, ia mendorong agar Visi ASEAN 2045 segera dirampungkan untuk mempersiapkan kawasan dalam menghadapi tantangan global yang semakin kompleks di masa depan.
Dalam kesempatan yang sama, Hadi juga menekankan pentingnya semua pihak untuk menahan diri dalam isu Laut China Selatan guna menghindari eskalasi yang dapat memicu konflik terbuka. “Penyusunan Code of Conduct (CoC) di Laut China Selatan perlu segera difinalisasi untuk memastikan adanya pedoman yang kuat dalam menjaga perdamaian dan stabilitas di kawasan,” tegas Hadi.
