IPOL.ID-Keinginan masyarakat agar dilakukan pemekaran Kelurahan Kapuk, Jakarta Barat yang hingga kini masih menggantung bakal dituntaskan Ketua Komisi A DPRD DKI periode 2024-2029, Inggard Joshua.
Menurut dia, pemekaran Kelurahan Kapuk perlu dilaksanakan. Mengingat saat ini jumlah penduduk Kelurahan Kapuk telah mencapai 175 ribu jiwa.
“Komisi A ingin melakukan peremajaan ataupun melakukan pemecahan Kelurahan Kapuk, agar satu Kelurahan menjadi tiga,” ujar Inggard di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (9/10/2024).
Selain itu, politisi Gerindra yang 4 periode menjadi anggota DPRD DKI akan fokus dalam upaya pemindahan RPH Babi milik Perumda Dharma Jaya yang saat ini berada di Jalan Peternakan II Nomor 1, Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.
Hal itu dikarenakan, kata dia saat ini banyak keluhan dari warga sekitar terkait limbah yang menyebabkan bau tidak sedap. Yang dikhawatirkan menimbulkan penyakit bagi warga sekitar RPH.
“Terkait masalah rumah potong B2 di Kapuk itu harus segera dipindahkan, karena itu tidak boleh di Jakarta, harus di luar Jakarta,” tutur Inggard.
Lebih lanjut, Inggard mengatakan akan meminta Perumda Dharma Jaya serta Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (DKPKP) DKI membentuk tim khusus untuk melakukan kajian pemindahan RPH Babi.
“Bagaimana Dinas KPKP dan Dharma Jaya segera membentuk tim agar mengusahakan ini bisa berjalan dengan baik,” ucapnya.
Inggard juga menghimbau, anggota Komisi A selalu kompak dan disiplin waktu. Harapannya agar rapat bisa berjalan sesuai jadwal, serta program-program terealisasi optimal.
“Pertama, saya sarankan kepada teman-teman kekompakan, keterbukaan, jadi saling mengkoreksi, learning by doing. Kedua, kita harus taat dan disiplin tentang waktu, jangan sampai waktu kerja tidak digunakan dengan baik,” tandasnya.(Sofian)