Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejati Sumsel Kantongi Kerugian Negara Kasus Pertambangan Batubara PT Andalas Bara Sejahtera
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kejati Sumsel Kantongi Kerugian Negara Kasus Pertambangan Batubara PT Andalas Bara Sejahtera
HeadlineHukum

Kejati Sumsel Kantongi Kerugian Negara Kasus Pertambangan Batubara PT Andalas Bara Sejahtera

Bambang
Bambang Published 09 Oct 2024, 17:39
Share
1 Min Read
Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Hendra Susanto menyerahkan hasil audit jumlah kerugian negara kasus dugaan korupsi pengelolaan tambang, izin pertambangan batubara PT Andalas Bara Sejahtera kepada Kepala Kejati Sumsel, Yulianto di Kantor BPK RI, Jakarta, Selasa (8/10/2024). Foto: Seksi Penkum Kejati Sumsel
Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Hendra Susanto menyerahkan hasil audit jumlah kerugian negara kasus dugaan korupsi pengelolaan tambang, izin pertambangan batubara PT Andalas Bara Sejahtera kepada Kepala Kejati Sumsel, Yulianto di Kantor BPK RI, Jakarta, Selasa (8/10/2024). Foto: Seksi Penkum Kejati Sumsel
SHARE

IPOL.ID-Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) menerima laporan hasil audit jumlah kerugian negara terkait kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan tambang, izin pertambangan batubara PT Andalas Bara Sejahtera Tahun 2010-2014.

Hasil audit jumlah kerugian negara kasus tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Hendra Susanto kepada Kepala Kejati Sumsel, Yulianto di Kantor BPK RI, Jakarta, Selasa (8/10/2024).

“Berdasarkan hasil audit Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP-BPK), jumlah kerugian negara dari kasus tersebut mencapai Rp488.948.696.131,56 (Rp488 miliar),” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari melalui keterangannya, Rabu (9/10/2024).

Menindaklanjuti jumlah kerugian negara tersebut, Kejati Sumsel melalui penyidik pidana khusus telah melaksanakan pemeriksaan Ahli dari BPK RI di Jakarta, kemarin. Pemeriksaan saksi ahli itu berkaitan dengan penghitungan jumlah kerugian negara kasus tersebut.

Baca Juga

Salah satu aset PT KMM yang disita oleh penyidik pidana khusus Kejati Sumsel. Foto: Seksi Penkum Kejati Sumsel
Bongkar Korupsi Semen, Kejati Sumsel Sita Aset PT KMM
Kejati Sumsel Tetapkan 2 Tersangka Perintangan Penyidikan Terkait Korupsi Jaringan Komunikasi di Muba
Geledah Kantor Kesyahbandaran Hingga Rumah ASN, Kejati Sumsel Amankan Uang Tunai, Emas Hingga Harley Davidson
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kantongi Kerugian Negara, Kasus Pertambangan Batubara, kejati sumsel, PT Andalas Bara Sejahtera
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Inggard Joshua.(Foto dok setwan DPRD DKI) Jadi Ketua Komisi A, Inggard Bakal Tuntaskan Pemekaran Kapuk dan Pemindahan RPH Babi
Next Article Ilustrasi Istana Negara di IKN, yang bakal diresmikan Presiden Jokowi. (Foto: X, @aunrrahman) Jelang Masa Jabatan Berakhir, Jokowi Bakal Resmikan Istana Negara di IKN

TERPOPULER

TERPOPULER
Timnas Indonesia U17
HeadlineOlahraga

Sempurna di Laga Pembuka, Timnas Indonesia Hajar Tiongkok 1-0 di Piala Asia U-17

HeadlineOtomotif
Volkswagen Luncurkan “ID. Buzz Eclipse Edition” di Indonesia: Ikon Listrik Kini Lebih Berani, Lebih Personal
06 May 2026, 11:00
Jakarta Raya
BPJS Ketenagakerjaan Mangga Dua Serahkan Manfaat di Acara May Day 2026 Jakarta Utara
06 May 2026, 09:24
HeadlineOlahraga
Carlos Pena Soroti Kartu Merah dan Peluang Terbuang usai Persita Digilas 0-2  Borneo FC
06 May 2026, 10:28
News
Jadi Program Unggulan, Nelayan Butuh Dukungan Asuransi
06 May 2026, 05:37
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?