“Jadi itu dulu yang diprioritaskan, karena memang ada beberapa pihak yang belum diganti rugi, tapi pihak-pihaknya bilang OK silahkan dilewati terlebih dahulu, maksudnya silahkan lewat PSN-nya. Jadi itu yang kadang sangat membantu percepatannya. Jadi ada pihak-pihak yang dalam hal ini belum menerima ganti rugi, tapi mereka yang penting ada keyakinan bahwa ada jaminan bahwa mereka akan menerima ganti rugi, karena ya itu, berkali-kali kita sampaikan bahwa untuk PSN ketika pemerintah komitmen untuk membangun PSN ya otomatis lahannya juga harus siap,” jelasnya.
Direktur Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kalimantan Timur Saidunyi Nyuk mengatakan, masih ada sejumlah permasalahan terkait pembebasan lahan masyarakat lokal dan masyarakat adat.
“Ada banyak yang sudah digusur tetapi belum dibayar. Tapi sebenarnya dari LSM AMAN intinya bukan soal bayar membayar, pertama soal bagaimana masyarakat adat di kawasan IKN tidak semestinya juga membayangkan (situasi) transaksional, mereka yang secara turun temurun tinggal di sana. Ada banyak komunitas yang tidak mau dibayar, itu yang menjadi persoalan, tentu ada yang tidak mau dipindahkan dari tempatnya, masa mereka harus harus pergi sementara ibu kota ini kan baru,” ungkap Saidunyi.