IPOL.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Istana Negara di Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur, Jumat, sebagai fasilitas kediaman resmi Presiden Indonesia. Presiden Jokowi saat meresmikan Istana Negara ditemani Ibu Negara Iriana.
Prosesi peresmian Istana Negara IKN diawali dengan penyerahan sertifikat Istana Negara dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Agus Harimurti Yudhoyono kepada Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
Sertifikat hak pakai nomor 11 itu bernomor induk bidang elektronik 1484 atas nama Pemerintah RI dengan luas 56,87 hektare. Istana Negara terletak di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, Kabupaten Penajam Paser Utara, menempati lahan kompleks Istana Kepresidenan dengan luas tapak mencapai 334.200 meter persegi.
Seremoni peresmian Istana Negara IKN dilakukan Presiden Jokowi dengan menandatangani prasasti dan penekanan tombol sirine. “Pada sore hari ini kita akan bersama-sama meresmikan Istana Negara di IKN,” ujar Jokowi seperti ditayangkan akun YouTube Sekretariat Presiden.