IPOL.ID – Kasus penodongan dilakukan tersangka Fadly Angriawan (FA) terhadap beberapa petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di kawasan Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Selasa (15/10/2024). Tersangka positif menggunakan narkotika golongan I jenis sabu.
Saat kejadian Fadly emosi lantaran tidurnya pada Selasa (15/10/2024) pagi, terganggu oleh tujuh petugas PPSU Kelurahan Pejaten Barat yang sedang melakukan penebangan pohon di depan rumahnya.
Dengan mengenakan kaus band berwarna hitam dan celana jeans, tersangka membuka jendela dan menodongkan diduga senjata api berwarna silver ke arah tujuh anggota PPSU tersebut.
Dia juga mengeluarkan kata-kata kasar karena aktivitas PPSU itu mengganggu tidurnya. Ketujuh anggota PPSU itu hanya bisa terdiam dan mematikan mesin mereka karena melihat Fadly yang berteriak dengan bahasa kasar sambil menunjukkan senjata apinya.
Dan belum puas mencaci para pekerja PPSU dari lantai dua, kemudian Fadly turun untuk menemui mereka dengan masih membawa senjata api silvernya.
“Masih dibawa (senjata apinya) tapi enggak nodongin ya, megangnya begini (tangan ke arah bawah). Tapi gue pegang golok, takutnya nih orang enggak waras juga. Kita emang lagi kerja kan pakai golok, kan megang, takutnya dia entar keluar,” ujar HA, 48, salah satu PPSU yang ditodong senjata api oleh Fadly.
Bak koboi jalanan, FA menodongkan airsoft gun tersebut ke petugas PPSU. HA mengaku, Fadly terus-terusan mencaci maki dia bersama enam kawannya. Bahkan, ketika turun menemui HA, Fadly masih mencaci maki mereka. Beruntung tante Fadly menahan keponakannya untuk menemui ketujuh anggota PPSU tersebut.
Lalu anggota PPSU itu melaporkan kejadian tidak mengenakkan itu kepada Lurah Pejaten Barat. Lurah setempat melanjutkan melaporkan hal tersebut ke Polsek Pasar Minggu.
Dalam penyelidikan dilakukan aparat Polsek Pasar Minggu, terkuak sosok FA adalah seorang pengguna sabu.
Bahkan saat melakukan aksi penodongan itu, FA dalam pengaruh narkotika.
Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Anggiat Sinambela menegaskan, tersangka dinyatakan positif sabu setelah menjalani tes urine.
“Iya positif, positif. Positif dia narkotika, menggunakanlah,” ungkap Kapolsek, Sabtu (19/10/2024).
Lebih jauh, Anggiat mengungkapkan bahwa koboi Pasar Minggu itu diduga merupakan pemakai berat. “Ya namanya sudah pemakai berat, ya begitulah, semua keluarlah,” tegas Kapolsek.
Dia juga menduga tersangka menggunakan narkotika sebelum menodongkan airsof gun kepada sejumlah petugas PPSU.
“Ya pastilah, itu pasti, ada rentang waktunya,” kata Anggiat.
Sementara, Lurah Pejaten Barat, Asep Ahmad Umar menambahkan, tersangka menodongkan senjata airsof gun lantaran kesal dengan suara bising yang ditimbulkan imbas penebangan pohon di depan rumahnya. Pelaku FA mengaku baru tidur pukul 02.00 WIB.
“Merasa terganggu beliau karena suara mesinnya yang saya terima baru tidur sekitar pukul 02.00 WIB karena suara mesin itu mengganggu maka tidurnya jadi terusik,” ujar Asep.
Asep juga menambahkan, pelaku sudah menjalani tes urine dan diduga dinyatakan positif mengonsumsi empat jenis narkoba. “Sudah (tersangka) jalani tes urine, positif hasilnya menurut informasi polisi,” tutupnya. (Joesvicar Iqbal)