IPOL.ID – Kasus penodongan dilakukan tersangka Fadly Angriawan (FA) terhadap beberapa petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di kawasan Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Selasa (15/10/2024). Tersangka positif menggunakan narkotika golongan I jenis sabu.
Saat kejadian Fadly emosi lantaran tidurnya pada Selasa (15/10/2024) pagi, terganggu oleh tujuh petugas PPSU Kelurahan Pejaten Barat yang sedang melakukan penebangan pohon di depan rumahnya.
Dengan mengenakan kaus band berwarna hitam dan celana jeans, tersangka membuka jendela dan menodongkan diduga senjata api berwarna silver ke arah tujuh anggota PPSU tersebut.
Dia juga mengeluarkan kata-kata kasar karena aktivitas PPSU itu mengganggu tidurnya. Ketujuh anggota PPSU itu hanya bisa terdiam dan mematikan mesin mereka karena melihat Fadly yang berteriak dengan bahasa kasar sambil menunjukkan senjata apinya.
Dan belum puas mencaci para pekerja PPSU dari lantai dua, kemudian Fadly turun untuk menemui mereka dengan masih membawa senjata api silvernya.