Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kemenkeu-KemenPAN RB Setujui Kenaikan Gaji dan Tunjangan Hakim
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kemenkeu-KemenPAN RB Setujui Kenaikan Gaji dan Tunjangan Hakim
HukumNews

Kemenkeu-KemenPAN RB Setujui Kenaikan Gaji dan Tunjangan Hakim

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 08 Oct 2024, 07:34
Share
4 Min Read
MA terima SHI
Juru Bicara sekaligus Wakil Ketua Bidang Non-Yudisial Mahkamah Agung Suharto (batik merah) saat menerima audiensi Solidaritas Hakim Indonesia di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Senin (7/10/2024).
SHARE

IPOL.ID – Mahkamah Agung (MA) RI, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) bergerak cepat menyusul Aksi Mogok Kerja Hakim Se-Indonesia yang digerakkan oleh persatuan yang menamakan dirinya Solidaritas Hakim Indonesia (SHI).

Juru Bicara sekaligus Wakil Ketua Bidang Non-Yudisial Mahkamah Agung Suharto menyatakan bahwa usulan perubahan gaji hingga tunjangan hakim telah disetujui Menteri Keuangan Sri Mulyani. “Info terakhir, tanggal 3 Oktober, sudah keluar persetujuan prinsip dari Menkeu,” ucap Suharto saat menerima audiensi Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Senin (7/10/24).

Ia juga menjelaskan, MA telah menyerahkan delapan naskah akademik kepada Kementerian PAN-RB. Namun, dari sejumlah naskah akademik itu, hanya tiga yang diakomodasi oleh KemenPAN-RB, termasuk soal gaji dan tunjangan hakim seperti yang disetujui Kementerian Keuangan.

“Sebetulnya memang usulan Naskah Akademik Mahkamah Agung ada 8 poin seperti saya katakan. Tetapi usulan Menpan ada empat, empat itu gaji pokok, tunjangan, pensiun dan tunjangan kemahalan,” jelas Suharto, kepada wartawan di gedung MA, Jakarta Pusat.

Baca Juga

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung. Foto: Dok Humas
Konflik Geopolitik Memanas, Wamenkeu Bilang Fundamental Ekonomi RI Resilien
Rencana Induk Pemerintah Digital 2025–2045 Targetkan Dongkrak Perekonomian Hingga Kualitas Pelayanan Publik
2 Oknum Hakim Kena OTT KPK, Ketua MA Tegaskan Tak Beri Ampunan
1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kementerian Keuangan, Kementerian PAN RB, mahkamah agung, Solidaritas Hakim Indonesia
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Penobatan gelar Doktor Hubungan Internasional kepada Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Suharyanto usai menjalani sidang terbuka di Ruang Sidang Program Pascasarjana Fisip Kampus Universitas Padjajaran Bandung, Jawa Barat, Senin (7/10/2024). Foto: Ist Raih Nilai Cumlaude, Suharyanto Sandang Gelar Doktor Hubungan Internasional Unpad Bandung
Next Article sim keliling 1 SIM Keliling Depok dan Tangsel Selasa 8 Oktober, Cek Lokasinya

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir. Foto PSSI
Olahraga

Hasil Drawing Liga 4 Piala Presiden 2026, Federasi Bagi 64 Klub ke 16 Grup

Nasional
PLN Perkuat Sistem Human Capital yang Adaptif untuk Hadapi Dinamika Bisnis Global
14 May 2026, 22:44
Gaya hidupHeadline
Panduan Penyembelihan Hewan Kurban dari Pra hingga Penanganan Limbah Menurut Pakar IP
15 May 2026, 10:30
HeadlineNews
Shafeea Jalani Asesmen Psikologi, Ahmad Dhani Bongkar Dampak Bullying
14 May 2026, 21:17
Hukum
466.535 Lembar Uang Rupiah Palsu Dimusnahkan
15 May 2026, 06:27
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?