IPOL.ID – Pengembangan kompetensi dan budaya digital ASN menjadi arah kebijakan nasional menuju Indonesia emas 2045. Hal tersebut juga masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025 – 2045, terkait dengan transformasi digital pemerintahan, arah kebijakan difokuskan pada percepatan kesiapan digital (digital readiness) melalui penguatan talenta digital ASN.
Demikian disampaikan Plt. Deputi Bidang Transformasi Digital Pemerintah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Cahyono Tri Birowo, saat membuka kegiatan Piloting Internal Asesmen Kompetensi dan Budaya Digital ASN di lingkungan internal Lembaga Administrasi Negara (LAN), di Jakarta, Senin (25/5/2026).
“Arah kebijakan terwujudnya birokrasi pemerintahan yang adaptif dan melayani dilaksanakan melalui serangkaian arah kebijakan pemerintah digital, melalui pengembangan kompetensi dan budaya digital ASN, kemudian peningkatan kompetensi dan kapasitas digital ASN, dan peningkatan kompetensi ASN pengelola layanan,” ujarnya.
