Dikatakan bahwa peningkatan kompetensi digital ASN dilaksanakan dengan kolaborasi lintas instansi dengan melibatkan Kementerian PANRB yang merupakan pembina kebijakan SDMA dan pemerintah digital, LAN sebagai pembina pengembangan kompetensi ASN, Kementerian Komunikasi dan Digital sebagai pembina kompetensi digital. Kemudian Badan Kepegawaian Negara (BKN) berperan dalam asesmen ASN dan pengelola data kepegawaian, dan juga Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bertugas melakukan kajian pengembangan kerangka kompetensi dan budaya digital ASN.
Piloting yang dilakukan menjadi ruang pembelajaran bersama untuk menjawab beberapa pertanyaan mendasar, seperti apakah instrumen mudah dipahami, apakah relevan dengan kebutuhan, dan apakah benar-benar mampu mengukur kompetensi yang ingin diukur. Karena memang pelaksanaan piloting bukan hanya tentang transformasi digital, tetapi menguji salah satu fondasi pentingnya, yaitu instrumen pengukuran kompetensi dan budaya digital ASN.
Menurutnya tujuan uji coba instrumen kompetensi dan budaya digital ASN di antaranya adalah untuk uji coba yang berfokus pada keterbacaan soal bukan pada skoring. Kemudian memastikan instrumen pengukuran kompetensi dan budaya digital ASN dapat dipahami dengan baik oleh responden. Serta mengidentifikasi kejelasan bahasa, istilah, dan struktur pertanyaan dalam instrumen, dan guna memperoleh masukan awal dari pengguna internal untuk penyempurnaan instrumen. Adapun jenis kompetensi yang diujikan meliputi literasi digital, kemahiran digital, kepemimpinan digital, dan budaya digital.
