Aksi Mogok Kerja Hakim Se-Indonesia
Sebelumnya, para hakim se Indonesia melakukan aksi cuti massal yang berlangsung sebagai aksi protes kepada pemerintah dari para hakim yang menurut mereka pemerintah ini lambat dalam menanggapi tuntutan hakim soal perbaikan kesejahteraan.
Dari tanggal 7-11 Oktober akan ada lebih dari 1.700 hakim yang menyatakan siap untuk ikut aksi cuti bersama, dan sampai saat ini terdapat sekitar 1.700 hakim se-Indonesia.
Gerakan Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) mengatakan hal ini sebagai langkah akhir yang diambil para hakim seluruh penjuru negeri yang akan turun ke jalan.
Aksi ini dipicu oleh gaji dan tunjangan yang dinilai tidak sesuai karena sudah 12 tahun terakhir ini gaji dan tunjangan hakim tidak mengalami penyesuaian sama sekali meskipun ada inflasi dalam beberapa tahun terakhir. Akibatnya tentu mereka merasa gaji dan tunjangan yang didapatkan saat ini sudah tidak cukup lagi untuk memenuhi kebutuhan hidup yang kian meningkat.
Selain mogok atau cuti bersama, para hakim sudah bersurat sebelumnya ke sejumlah kementerian dan lembaga terkait untuk berdiskusi soal tuntutan penyesuaian gaji mereka. Gerakan Solidaritas Hakim Indonesia juga sudah bertemu dengan Mahkamah Agung untuk membicarakan soal kesejahteraan hakim. Selain kepada MA, SHI juga sebelumnya susah bersurat kepada sejumlah kementerian untuk kembali membahas tentang kesejahteraan mereka.