ICW juga menilai pemilihan menteri dan wakil menteri mengabaikan integritas dan catatan hukum, terutama terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi.
“Berdasarkan penelusuran ICW, terdapat sejumlah anggota kabinet dengan rekam jejak pernah diperiksa, bahkan disebut-sebut menerima uang korupsi dalam fakta persidangan,” kata dia.
Biko menilai kabinet didominasi politik transaksional dan berbagi jabatan wajar terjadi karena koalisi gemuk. Akan tetapi, Biko melihat Prabowo tidak menimbang syarat kapabilitas para pembantunya.
Kemudian, Biko juga menduga Prabowo bakal rentan tersandera kepentingan bisnis lantaran para menterinya banyak berlatarbelakang sebagai pengusaha.
“Pemilihan menteri harus menimbang indikator atau prasyarat lain, yakni kapasitas, integritas, dan bebas dari kepentingan politik,” paparnya.
Biko menambahkan, seharusnya presiden tidak menempatkan figur yang terafiliasi dengan partai politik terutama pada sektor hukum agar pemberantasan korupsi berjalan imparsial.
“Jika tidak, Presiden seharusnya meminta menteri dan wakil menterinya untuk undur diri dari posisi pimpinan di partai politik,” pungkasnya. (Sofian Ismanto)