IPOL.ID – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menaruh perhatian serius terhadap tingginya kasus HIV/AIDS pada anak di Indonesia. Berdasarkan data, kasus HIV pada anak usia 1-14 tahun telah mencapai 14.150 kasus, dengan penambahan sekitar 700-1.000 anak setiap tahunnya. Hal itu menjadi fokus utama Komnas HAM dalam upaya perlindungan hak anak.
Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM, Putu Elvina, menyampaikan hal ini saat menjadi narasumber dalam diskusi daring bertajuk “Stigma dan Diskriminasi serta Potensi Pelanggaran HAM pada Anak dan Remaja yang Hidup dengan HIV”, yang diselenggarakan oleh Aliansi Nasional untuk Anak dengan HIV bekerja sama dengan PPH UNIKA Atma Jaya, Kamis (17/10/2024).
Putu menjelaskan bahwa penularan HIV di Indonesia meningkat, dengan penularan terbesar terjadi pada ibu rumah tangga, yang kemudian menularkan virus kepada anak-anak mereka. “Penularan HIV dari ibu ke anak menyumbang sebesar 20-45 persen dari seluruh sumber penularan HIV,” kata Putu.