Selain itu, ia menyoroti bahwa stigma dan diskriminasi terhadap orang atau anak dengan HIV/AIDS masih menjadi hambatan besar dalam penanggulangan HIV. “Pendekatan berbasis HAM dan prinsip hak anak dalam penanggulangan HIV/AIDS pada anak belum menjadi arus utama,” jelasnya.
Putu menegaskan pentingnya meningkatkan edukasi dan pencegahan HIV di masyarakat, dengan menempatkan prinsip-prinsip hak anak seperti non-diskriminasi dan kepentingan terbaik anak sebagai fokus utama. Ia juga menekankan perlunya memberi pemahaman kepada orang-orang terdekat untuk meminimalkan kekerasan, stigma, dan perundungan terhadap anak dengan HIV/AIDS.
Sebagai bagian dari mandat Komnas HAM, Putu menjelaskan bahwa Komnas HAM memiliki tiga fokus utama dalam bidang Pendidikan dan Penyuluhan: 1) penyebarluasan wawasan mengenai HAM, 2) peningkatan kesadaran masyarakat, dan 3) kerja sama dengan pihak-pihak nasional maupun internasional. Komnas HAM juga bekerja sama dengan berbagai organisasi eksternal, seperti Indonesia AIDS Coalition (IAC) dan Datum Indonesia, untuk memberikan pelatihan sensitivitas bagi pegawai dalam menangani kasus HIV.