“Seluruh divisi di Komnas HAM telah dilatih terkait basic HIV/AIDS, sehingga dalam penanganan pengaduan maupun pemantauan, perspektif HIV/AIDS dapat diselaraskan dengan kerja-kerja mereka,” ujar Putu.
Komnas HAM juga memiliki peran penting dalam bidang kesehatan terkait HIV/AIDS, termasuk: 1) mengawasi pelaksanaan hak atas kesehatan bagi Orang dengan HIV/AIDS (ODHIV), memastikan mereka tidak mengalami diskriminasi, 2) mengawasi pelanggaran privasi terkait penyebaran informasi status HIV seseorang, 3) menangani kasus-kasus kekerasan atau diskriminasi dalam lingkungan keluarga, 4) memastikan pelaksanaan hak-hak ini sesuai dengan prinsip non-diskriminasi, dan 5) melaporkan pelaksanaan kewajiban HAM internasional terkait hak-hak ODHIV.
Putu juga menyoroti pentingnya peran pemerintah dalam menjalankan tiga kewajiban HAM, yaitu melindungi, menghormati, dan memenuhi hak asasi manusia. Ia menegaskan bahwa penanganan HIV/AIDS, terutama pada anak, harus dilakukan dengan pendekatan berbasis HAM. “Pendekatan berbasis HAM mendorong tanggung jawab negara dalam melindungi dan memastikan hak-hak ODHIV terpenuhi,” tutupnya.