Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPAI Dorong Penanganan Kasus Pengeroyokan Siswi SMP di Jatinegara Berperspektif Anak
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > KPAI Dorong Penanganan Kasus Pengeroyokan Siswi SMP di Jatinegara Berperspektif Anak
Jakarta Raya

KPAI Dorong Penanganan Kasus Pengeroyokan Siswi SMP di Jatinegara Berperspektif Anak

Farih
Farih Published 03 Oct 2024, 17:34
Share
2 Min Read
KPAI. Foto: dok. KPAI
KPAI. Foto: dok. KPAI
SHARE

IPOL.ID – Motif pengeroyokan dilakukan 12 remaja putri terhadap siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) berinisial Q, 13, di kawasan Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur, hingga kini belum diketahui.

Untuk itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong penanganan kasus pengeroyokan siswi SMP di Jatinegara itu dengan memperhatikan kondisi korban.

Kasusnya pun hingga kini masih dalam penyelidikan jajaran Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.

Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra mengatakan, pada proses hukumnya dengan menerapkan Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak perspektif terhadap korban harus menjadi perhatian utama.

“Dalam proses ini perspektif terhadap korban tentu harus menjadi perhatian utama,” kata Jasra saat dikonfirmasi awak media di Jatinegara, pada Kamis (3/10/2024).

Selain petugas kepolisian yang menangani proses hukum kasus pengeroyokan, KPAI meminta Pemprov DKI Jakarta turut ambil bagian untuk memastikan pemenuhan hak-hak korban.

Khususnya terkait bantuan pemulihan medis agar korban pulih dari luka-luka diderita, dan pendampingan psikologis untuk pemulihan trauma diderita korban.

Terlebih akibat kejadian korban mengalami luka di hidung, mulut, kaki, satu gigi depan patah, satu gigi depan lainnya nyaris tanggal, dan kini mengalami trauma akibat kasus dialami.

“Ketuntasan pengobatan dari sisi medis dan pemulihan psikologis korban. Oleh sebab itu meminta Pemda DKI Jakarta melakukan pemulihan kepada korban seperti sediakala,” tutup Jasra. (Joesvicar Iqbal)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: KPAI, pengeroyokan, pengeroyokan jatinegara, pengeroyokan siswi smp
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengunjungi SMK Negeri 1 Kalabahi, Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Kamis, (03/10/2024). Foto: BPMI Setpres Jokowi Kunjungi SMKN 1 Kalabahi Alor, Tinjau Fasilitas dan Dialog dengan Siswa
Next Article deklarasi pilkada damai Deklarasi Pilkada Damai 2024: Pemerintah dan Platform Digital Berkomitmen Sama

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Olahraga
Bintang Muda Sepak Bola Putri Bersinar dari Dua Kota Kudus & Malang
24 May 2026, 19:04
Jakarta RayaNasional
BPJS Kesehatan DKI Jakarta Gelar Fun Walk di CFD Sudirman-Thamrin
24 May 2026, 19:16
Headline
Kepala BP BUMN Tegur Keras PTPN Terkait Kriminalisasi Kakek Mujiran di Lampung
24 May 2026, 17:01
Olahraga
DETEC International Junior Championship kembali digelar di Sukoharjo
24 May 2026, 23:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?