Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPAI Ungkap Pola Asuh dan Konten Kekerasan Jadi Pemicu Tindak Penganiayaan Anak
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jabodetabek > KPAI Ungkap Pola Asuh dan Konten Kekerasan Jadi Pemicu Tindak Penganiayaan Anak
Jabodetabek

KPAI Ungkap Pola Asuh dan Konten Kekerasan Jadi Pemicu Tindak Penganiayaan Anak

Bambang
Bambang Published 03 Oct 2024, 20:03
Share
3 Min Read
Ilustrasi - Stop aksi tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak. Foto: Freepik
Ilustrasi - Stop aksi tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak. Foto: Freepik
SHARE

KPAI menyatakan pada dasarnya tidak ada ada anak yang ingin menyakiti temannya, namun karena emosi yang tidak tersalurkan dengan baik mereka melakukan tindak kekerasan.

Jasra menambahkan, bila orangtua, sekolah, dan lingkungan dapat mengarahkan timbun kembang anak-anak lewat berbagai kegiatan positif maka tindak kekerasan tidak akan terjadi.

Pihaknya juga mendorong penghentian tontonan sarat kekerasan yang dapat mempengaruhi anak-anak untuk melakukan tindakan terhadap sesama temannya.

“Tontonan menyelesaikan masalah dengan kekerasan sudah seharusnya dihentikan, bukan menjadi jalan pembenar anak, dalam mencari solusi bertahan hidup dengan kekerasan,” tambah Jasra.

Baca Juga

Ilustrasi Kasus siswa SD di NTT jadi alarm serius bagi tata kelola bantuan pendidikan. KPAI dorong perbaikan sistem agar anak-anak di daerah tak terhambat haknya untuk belajar. Foto: Istcok @Heri Mardinal
KPAI Soroti Hambatan Teknis PIP dan Beban Sumbangan Sekolah dalam Kasus Siswa SD di Ngada
Komnas Perlindungan Anak Mengutuk Keras Kasus NTT, Diduga Melibatkan Oknum Kapolres Ngada
KPAI Atensi Kasus Anak 5 Tahun Tewas di Pasar Rebo

Sebelumnya, seorang siswi pelajar sekolah menengah pertama (SMP) menjadi korban pengeroyokan sekelompok remaja perempuan di Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.

Korban perempuan berinisial Q, 13, dikeroyok di ruas jalur lambat Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Cipinang Cempedak, Jatinegara pada Minggu (29/9/2024) sekira pukul 19.00 WIB.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Jadi Pemicu Tindak Penganiayaan Anak, KPAI, Ungkap Pola Asuh dan Konten Kekerasan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Sejumlah petugas medis di wilayah konflik, Lebanon mengevakuasi korban luka.(Foto screenshot YT) Puluhan WNI di Lebanon Sudah Berhasil Dievakuasi Pemerintah
Next Article Ketua Mahkamah Agung (MA), Muhammad Syarifuddin. Foto: Biro Hukum dan Humas MA Sertifikasi Hakim Pertanahan dan Tata Ruang, Ketua MA: Untuk Berikan Keadilan bagi Masyarakat

TERPOPULER

TERPOPULER
sekw
Nusantara

Terombang-ambing Ngadu ke Direktorat Kepatuhan Internal Imigrasi, Eks Isteri Oknum Pegawai Imigrasi Berharap Keadilan dan Hak

HeadlineNews
Kasus Richard Lee Makin Panas! Kejaksaan Turunkan 7 Jaksa Sekaligus
08 Jun 2026, 16:33
Jakarta Raya
Interupsi di Sidang Paripurna Jadi Sorotan, PDIP Minta Ketua DPRD DKI Baru Buat Aturan Jelas
08 Jun 2026, 18:23
HeadlineJakarta Raya
Tok, Suhud Alynudin Resmi Ganti Khoirudin di Posisi Ketua DPRD DKI Hingga 2029
08 Jun 2026, 16:36
Jakarta Raya
Pekan Depan, BK DPRD DKI Agendakan Pembahasan Program BK Award dan HRIS
08 Jun 2026, 22:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?