Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dan menahan empat tersangka yang terdiri unsur pemerintah daerah (pemda) dan DPRD. Keempat tersangka itu adalah Ema Sumarna (Sekda Kota Bandung) dan Achmad Nugraha (Wakil Ketua DPRD Kota Bandung 2019-2024).
Kemudian, Riantono (Anggota DPRD Kota Bandung 2019-2024) dan Ferry Cahyadi (Anggota DPRD Kota Bandung 2019-2024) serta Yudi Cahyadi (Anggota DPRD Kota Bandung 2019-2024).
Adapun kasus ini merupakan pengembangan perkara Operasi Tangkap Tangan (OTT) Wali Kota Bandung Yana Mulyana. Yana sebelumnya terlibat dalam perkara suap pada penyelenggaraan program Bandung Smart City.
“Penetapan tersangka ES, RI, AH, dan FCR, adalah tindak lanjut temuan fakta-fakta baru saat proses penyidikan hingga persidangan dari tersangka Yana Mulyana (YM) dan rekan-rekan terkait perkara suap Bandung Smart City yang selanjutnya dikembangkan hingga naik ke tahap penyidikan,” ujar Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu. (Yudha Krastawan)