IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami adanya dugaan penyimpangan dalam pengadaan hewan ternak pada Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur (Jatim).
Pendalaman tersebut salah satunya dilakukan dengan menggeledah gedung Dinas Peternakan Provinsi Jatim dan sejumlah lokasi lainnya pada 16-18 Oktober 2024 lalu.
“Dari kegiatan penggeledahan tersebut, memang sementara didalami keterlibatan atau keterkaitan adanya penyimpangan untuk hibah-hibah sebagaimana yang tadi sudah disampaikan, tapi masih didalami,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Rabu (23/10/2024).
Pengadaaan hewan ternak tersebut berkaitan dengan Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran (TA) 2019-2022.
Tessa mengatakan ada pengadaan sapi, kambing, hingga ikan yang dilakukan lewat dana hibah itu. Menurutnya, KPK mendalami soal dugaan penyimpangan dalam pengadaan-pengadaan tersebut.
“Ada sapi, ada kambing, ada ikan, ini masih didalami dan dilakukan analisis oleh teman-teman penyidik sampai sejauh mana,” ujarnya. (Yudha Krastawan)