Terkait persoalan banyaknya kasus kebakaran yang memerlukan antisipasi dini untuk mencegah kebakaran meluas, salah satu langkah pemerintah adalah menetapkan SNI 180-1:2022 Alat Pemadam Api Portabel (APAP) – Bagian 1: Syarat mutu. SNI ditetapkan BSN setelah melalui konsensus seluruh pemangku kepentingan.
SNI 180-1:2022 ditetapkan dan diterapkan untuk menciptakan lingkungan yang aman dari bahaya kebakaran. Di sini, SNI APAP mengatur dengan detail syarat-syarat yang wajib dipenuhi agar alat pemadam api yang kita gunakan efektif juga dapat diandalkan dalam situasi darurat.
Nur Hidayati menyoroti peredaran produk APAP non-standar yang masih cukup banyak di pasaran. Padahal, di dalam SNI diatur hal-hal yang krusial untuk efektivitas penggunaan, misalnya terkait kadar racun api yang jika tidak memenuhi SNI, akan berpengaruh terhadap daya padam.
“Disinilah pentingnya SNI sebagai panduan dalam memastikan kualitas produk-produk APAP yang beredar memiliki kualitas yang dapat diandalkan, melindungi masyarakat dan lingkungan,” tegas Nur.